Demak, 19 Oktober 2026 – Sebuah peristiwa kebakaran lahan terjadi di kawasan Kampung Kenep RT 07/03, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak pada hari Minggu (18/10/2026). Lahan rerumputan kering dan pepohonan milik seorang warga bernama Ibu Sri tersebut hangus dilalap api sejak pukul 13.00 WIB, sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.
Berdasarkan laporan kronologi dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Demak, insiden ini dipicu oleh kelalaian membuang puntung rokok secara sembarangan di area lahan yang baru saja selesai dibersihkan. Seorang saksi mata yang merupakan tetangga sebelah lahan, Bapak Sugiharto, melihat titik api tiba-tiba membesar dan menjalar dengan sangat cepat. Menyadari kobaran api nyaris merambat ke area permukiman warga setempat, ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD Demak untuk meminta pertolongan darurat. Pihak BPBD mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa kebakaran ini.

Merespons laporan warga, tim gabungan dari BPBD Demak dan Damkar Demak segera meluncur ke lokasi kejadian. Tim mengerahkan satu unit mobil serang Damkar, satu unit mobil suplai air, serta satu unit motor trail BPBD untuk menjinakkan si jago merah. Berdasarkan pantauan di lapangan, para petugas BPBD tampak meninjau area kebun bambu dan pohon pisang yang permukaannya telah hangus menghitam menjadi abu. Petugas tersebut menarik selang panjang tebal berukuran besar melintasi rerumputan dan ranting kering untuk melakukan penyemprotan air ke titik-titik bekas kebakaran. Upaya pemadaman dan proses pendinginan lahan ini dinyatakan berhasil diselesaikan pada pukul 14.30 WIB guna memastikan tidak ada lagi sisa titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.