Menu Close

Bidang Rehabilitasi & Rekonstruksi

1. Kegiatan Rehabilitasi

Fokus pada pemulihan awal terhadap fungsi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik:

  • Pendataan dan verifikasi kerusakan dan kerugian
    → Meliputi rumah, sekolah, jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dll.
  • Penyusunan rencana aksi rehabilitasi
    → Berdasarkan data kerusakan/kerugian dan kebutuhan masyarakat.
  • Pemulihan layanan dasar
    → Seperti air bersih, listrik, sanitasi, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
  • Pemulihan psikososial masyarakat terdampak bencana
    → Melalui kegiatan trauma healing, konseling, dan kegiatan sosial.
  • Koordinasi distribusi bantuan stimulan rumah rusak ringan dan sedang.

2. Kegiatan Rekonstruksi

Fokus pada pembangunan kembali secara permanen dengan pendekatan pengurangan risiko bencana (PRB):

  • Pembangunan kembali infrastruktur dan permukiman
    → Dengan standar tahan bencana (build back better).
  • Perbaikan atau pembangunan ulang fasilitas umum dan fasilitas sosial.
  • Relokasi warga dari daerah rawan bencana (jika diperlukan).
  • Peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana ke depan.
  • Koordinasi dengan instansi teknis dan mitra pembangunan dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi.