Menu Close

#bisakarenabiasa #keselamatanmandiri

Penyelenggaraan penanggulangan bencana, secara garis besar dibagi dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu meliputi:

PRA_BENCANA yang mencakup kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta peringatan dini;

  1. Pencegahan (prevension); upaya untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan timbulnya suatu ancaman. Misalnya: pembuatan bendungan untuk menghindari terjadinya banjir, biopori, penanaman tanaman keras di lereng bukit untuk menghindari banjir dsb. Namun perlu disadari bahwa pencegahan tidak bisa 100% efektif terhadap sebagian besar bencana.
  2. Mitigasi (mitigation); yaitu upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak buruk dari suatu ancaman. Misalnya: penataan kembali lahan desa agar terjadinya banjir tidak menimbulkan kerugian besar.
  3. Kesiapsiagaan (preparedness); yaitu persiapan rencana untuk bertindak ketika terjadi (atau kemungkinan akan terjadi) bencana. Perencanaan terdiri dari perkiraan terhadap kebutuhan-kebutuhan dalam keadaan darurat danidentifikasi atas sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Perencanaan ini dapat mengurangi dampak buruk dari suatu ancaman.

TANGGAP_DARURAT (Emergency Response), saat terjadi bencana yang mencakup kegiatan tanggap darurat untuk meringankan penderitaan sementara, seperti kegiatan search and rescue (SAR), bantuan darurat dan pengungsian

PASCA_BENCANA yang mencakup kegiatan pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi

Pemulihan (recovery); adalah suatu proses yang dilalui agar kebutuhan pokok terpenuhi. Proses recovery terdiri dari: #Rehabilitasi: perbaikan yang dibutuhkan secara langsung yang sifatnya sementara atau berjangka pendek

Rekonstruksi: perbaikan yang sifatnya permanen

siaga bencana itu sebelum terjadinya bencana. terhindar dari kejadian bencana tidak semuanya kebetulan, mereka paham karena memiliki bekal pengetahuan/ ketrampilan keselamatan. belum juga usai kemarau tidak ada ruginya menyiapkan pengurangan risiko ancaman bencana untuk masa peralihan dan musim penghujan mendatang.