Selasa, 10 Maret 2020 Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Demak menghadiri Penandatanganan Naskah Hibah Bantuan Peralatan Penanggulangan Bencana dalam rangka distribusi logistik dan peralatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Aula Sutopo Purwo Nugroho Lt 15 Graha BNPB di Jl Pramuka Kav. 38 Jakarta Timur. Dalam kesempatan tersebut BPBD Demak mendapat Hibah satu (1) unit Truk Serbaguna. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan BNPB Pusat yang mana telah memberikan bantuan hibah distribusi logistik dan perlatan yang merupakan amanah bagi saya dan akan kami rawat dengan sebaik- baiknya, ” ujar Agus.
Acara yang digelar di Jakarta tepatnya di kantor BNPB Jalan Pramuka Kav. 38 Jakarta Timur dihadiri oleh Kalakhar Provinsi Jawa Tengah Bapak SUDARYANTO, Kalaksa BPBD Kabupaten Demak Bapak Drs. M. AGUS NUGROHO LP serta Kalaksa BPBD Kabupaten/kota yang mendapatkan hibah juga turut hadir dalam acara tersebut.
Untuk diketahui, pelaksanaan distribusi logistik dan peralatan merupakan salah satu kegiatan yang mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Keseriusan tersebut diwujudkan pemerintah melalui pemberian hibah kepada BPBD kabupaten/kota terkhusus BPBD Kab Demak berupa Truk Serbaguna. Pemberian hibah kepada pemerintah daerah ini menyahuti Distribusi Logistik dan Peralatan seperti yang ditetapkan dalam UU No.12/2016 tentang perubahan atas UU no.14/2015 tentang APBN TA 2020.


