Menu Tutup

PROSES PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI RUMAH WARGA KARANGREJO

DEMAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak melakukan penyemprotan disinfektan disalah satu rumah warga Karangrejo yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dilakukannya penyemprotan disinfektan di rumah warga yang bersangkutan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona supaya tem[at-tempat dirumah tersebut bisa bersih dan sterill dari wabah Covid19.

Tindakan penyemprotan ini juga dilaksanakan setelah adanya laporan tentang adanya informasi warga yang bersangkutan telah terpapar Covid 19. Kedepannya sangat diharapkan kerjasama dari warga atau keluarga yang sudah positif Covid19 untuk melaporkan kepada satgas penanganan Covid19 sehingga dapat segera diambil langakah-langkah antisipasi penyebaran Covid19.