Menu Close

Penemuan Orang Kalap

Pada hari Senin tgl 11 Mei 2020, sekitar pukul 15.30 wib di Bendungan air irigasi Ds. Pamongan Rt 14/02, Kec. Guntur. a.n Widya Ariska Binti Abdurrahman (9th). Saksi (1) Ema Susilowati Binti Subari, (9th) teman korban, (2) M. Rival Khusnul Yaqin (10th), (3) Tasliman (53th). Kronologi Kejadian telah terjadi seorang perempuan Meninggal karena kalap bertempat di TKP, adapun awal mula kejadian korban diketahui berangkat ke bendungan air untuk berenang bersama dgn saksi No. 1 dan tiga teman perempuan lainnya sekitar pukul 12.30 wib, sesampainya di TKP korban dan saksi No. 01 serta tiga temannya nyebur dan bermain di bendungan air dibagian pinggir, lalu korban yg tidak bisa berenang, latihan berenang kearah tengah hingga berakibat tenggelam.
Selanjutnya saksi No. 1 dan ke tiga temannya yg melihat korban tenggelam tdk muncul lg kepermukaan lgsg ketakutan dan pulang meninggalkan korban kerumah masing masing. Pada sekitar pukul 15.30 wib saksi Nomor 2 dan rekan rekannya juga berenang di bendungan tersebut, dan saat nyebur ke bendungan tiba tiba saksi Nomor 2, ada mendapati seorang setengah mengapung selanjutnya memberitahu kepada warga sekitar serta Saksi Nomor 3, setelah itu oleh saksi Nomor 3 langsung mengangkat korban dan memberitahu kepada Polisi Bhabinkamtibmas Ds. Pamongan.

Tindakan yang diambil:

1. Kapolsek Guntur, Ka. SPK, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Piket fungsi dan Bhabinkamtibmas serta Bidan Desa mendatangi TKP.
2. Mengangangkat dan membawa jenazah korban mengunakan mobil ambulance Puskesmas Guntur 2 ke rumah duka.
3. Bidan Desa melakukan pemeriksaan luar ditubuh korban
4. Piket Fungsi mencatat saksi dan olah TKP.

Catatan :

– Kedalaman bendungan air tsbt sekita 1,5 meter, dan bendungan tersebut sdh sering digunakan untuk bermain air /renang anak anak kecil atau remaja.
– Dari hasil pemeriksaan luar ditubuh korban, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, dan penyebab korban meninggal karena tenggelam.
– Keluarga korban menerimakan kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan