Demak – Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Demak melakukan sterilisasi tempat karantina warga Kabupaten Demak yang berada di Kantor BKPP Demak. Per tanggal 26 Juli 2020 Posko Karantina Penanganan Covid19 resmi ditutup (26/7/2020). BKPP salah satu tempat yang digunakan untuk Karantina warga Demak yang positif Covid19. “Penyemprotan dengan menggunakan disinfektan adalah salah satu usaha untuk mengurangi atau membunuh mikroorganisme yang menyebabkan penyakit atau tujuannya buat disinfeksi (Corona),” ujar Afif.
Sterilisasi tempat Karantina Kabupaten Demak