DEMAK – Petugas BPBD melaksanakan Operasi Yustisi Masker Di Desa Sidorejo Karangawen. Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat diwilayah tersebut (06/10).
Sebagai bentuk pelayanan kepada warga masyarakat, maka anggota BPBD Bersama TNI, Polri dan Satuan Tugas Desa Sidorejo melakukan patroli dan mengedukasi kepada warga untuk menyampaikan himbauan dan pesan perihal cegah pandemi Covid19. sebagaimana tertuang dalam perbup nomor 68 tahun 2020 untuk mendisiplinkan warga dalam upaya mencegah penyebaran COVID19 di wilayah Kecamatan Karangawen pada khususnya.
Dalam menegakkan perbup nomor 68 tahun 2020, tim dalam operasinya memberikan sangsi pada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker mereka mendapatkan tindakan disiplin ringan berupa push up, menyapu, menghafal surat – surat pendek dari Kitab Suci Alquran, menghafal Pancasila dan UUD 1945.