Demak, 2 Oktober 2025 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi perhitungan kerusakan, kerugian, serta proyeksi kebutuhan pemulihan pascabencana yang bertempat di Aula BPBD Kabupaten Demak.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim JITUPASNA (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana), dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Demak, Rondiyah dengan didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Solichin.

Dalam sambutannya, Sekretaris BPBD menegaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan terkait formulasi yang digunakan dalam perhitungan kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pascabencana, sehingga penghitungan di masa mendatang dapat dilakukan secara lebih terukur dan seragam. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Jitupasna agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal.
Rapat koordinasi ini membahas tiga poin utama, yaitu:
-
Kesepakatan formula perhitungan nilai kerusakan, kerugian, dan kebutuhan akibat bencana.
-
Progres pemulihan banjir tahun 2024 di Kabupaten Demak.
-
Pengenalan aplikasi Si Peni (Sistem Peringatan Dini) sebagai salah satu inovasi digital dalam mendukung pengurangan risiko bencana.

Melalui kegiatan ini, BPBD Kabupaten Demak berharap adanya sinergi dan komitmen bersama antar lintas sektor dalam memperkuat langkah evaluasi serta pemulihan pascabencana, sehingga masyarakat terdampak dapat segera bangkit dengan dukungan program yang terarah dan berbasis data akurat.