Demak, 21 Oktober 2025 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Perubahan Anggaran Tahun 2025, yang berlangsung pada Selasa siang di Aula BPBD Kabupaten Demak.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf, serta pelaksana program BPBD. Penandatanganan Fakta Integritas menjadi bentuk komitmen seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan, serta berjanji tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, dilakukan pula Penandatanganan Perjanjian Perubahan Anggaran Tahun 2025 sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan di lapangan. Tujuan kegiatan ini adalah memastikan bahwa setiap program dan kegiatan BPBD dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, serta tepat sasaran, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Demak.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan simbolis dan pembacaan deklarasi komitmen bersama. Diharapkan melalui kegiatan ini, BPBD Demak dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan!