Menu Close

Bidang Kedaruratan & Logistik

1. Kegiatan Penanganan Kedaruratan

Kegiatan ini dilakukan saat terjadi bencana, untuk menyelamatkan jiwa, mencegah kerusakan lebih lanjut, dan memulihkan kondisi darurat:

  • Pengaktifan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops)
    → Menjadi pusat koordinasi informasi dan komunikasi bencana selama darurat.
  • Koordinasi dan pengerahan Tim Reaksi Cepat (TRC)
    → Untuk melakukan asesmen cepat, penyelamatan, evakuasi, dan bantuan awal.
  • Pendataan korban dan kerusakan akibat bencana
    → Termasuk korban jiwa, luka-luka, pengungsi, kerusakan rumah, infrastruktur, dll.
  • Pendirian dan pengelolaan posko tanggap darurat dan pengungsian
    → Termasuk pengelolaan dapur umum, air bersih, sanitasi, dan kebutuhan dasar lainnya.
  • Pelaporan situasi bencana secara cepat dan akurat ke pimpinan dan pihak terkait.

2. Kegiatan Logistik Kebencanaan

Kegiatan ini berkaitan dengan pengelolaan barang bantuan/logistik sebelum, saat, dan setelah bencana:

  • Pengadaan dan penyimpanan logistik kebencanaan
    → Seperti tenda, makanan siap saji, air mineral, selimut, obat-obatan, dll.
  • Distribusi bantuan logistik ke lokasi terdampak bencana
    → Sesuai hasil asesmen kebutuhan lapangan.
  • Pendataan keluar-masuk logistik serta pelaporan penggunaannya
    → Termasuk penyaluran dari bantuan pusat, provinsi, atau pihak ketiga (donatur).
  • Koordinasi dengan pihak penyumbang/logistik eksternal
    → Seperti BNPB, kementerian terkait, LSM, swasta, dan masyarakat.