Demak, 05 Oktober 2026 – Sebuah insiden kebakaran hebat menghanguskan satu unit mobil truk pengangkut keranjang parsel bernomor polisi H 8727 QA di ruas Jalan Mijen – Welahan, tepatnya di kawasan Desa Bermi, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak pada hari Minggu (4/10/2026). Api yang berkobar melahap bodi truk hingga mengeluarkan asap hitam tebal tersebut akhirnya berhasil dipadamkan berkat respons cepat dari tim gabungan pemadam kebakaran dan aparat setempat.
Berdasarkan laporan kronologi dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Demak, peristiwa kebakaran ini mulai terjadi pada pukul 15.15 WIB. Sang pengemudi yang juga merupakan pemilik truk, Romdhon Adiputra (22), awalnya menyadari kemunculan api di area bak belakang kendaraannya melalui pantauan kaca spion. Ia bersama rekannya langsung menghentikan truk dan turun untuk meminta pertolongan warga sekitar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan secara cepat oleh saksi warga bernama Ahmad (42) kepada pihak Koramil, Polsek Mijen, dan pemadam kebakaran Kabupaten Demak. Pihak BPBD Demak mengonfirmasi bahwa insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun total kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta. Sementara itu, penyebab pasti pemicu munculnya api masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam operasi penanggulangan di lapangan, Damkar Kabupaten Demak menerjunkan satu unit armada pemadam yang didukung penuh oleh satu unit truk tangki suplai air milik BPBD Demak. Petugas langsung melakukan penyemprotan air berskala besar ke arah bangkai truk untuk menjinakkan si jago merah. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan secara menyeluruh guna mengantisipasi kemunculan kembali titik api baru. Pasca-pemadaman truk, personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Demak terlihat langsung membersihkan tumpahan material dan abu sisa kebakaran yang berserakan di badan aspal jalan dengan menyemprotkan air menggunakan selang panjang, sehingga arus lalu lintas kendaraan di jalan raya tersebut dapat kembali aman dan lancar.