EKSEKUSI SARANG TAWON NDAS DI PONPES MAUNATUL MUBAROK DESA SAYUNG


Selasa, 21 Januari 2020 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Demak melaksanakan giat Eksekusi Saran Tawon Ndas  di Ponpes Maunatul Mubarok RT 06 RW 06 Dukuh Ngepreh Desa Sayung. Eksekusi dilakukan oleh Bidang Kedaruratan yang berjumlah 4 personil yang terdiri dari Kasi Kedaruratan Bapak Afif SH, MH staf Kedaruratan Bapak Wahyu Murdoko dan Tim TRC Satgas BPBD Kabupaten Demak.

Agar tak menjadi korban sengatan tawon vespa affinis atau tawon ndas berikut 6 tips ketika menemukan sarang tawon seperti :

  1. jangan sekali-kali mengganggu sarang tawon vespa affinis / tawon ndas
  2. hindari beraktifitas di sarang tawon ndas
  3. jangan mencoba memunaskan sendiri tanpa keahlian
  4. berikan tanda peringatan
  5. laporkan kepada petugas BPBD / Damkar
  6. segera berobat jika terkena sengatan tawon ndas