Penyemprotan Disinfektan di Desa Jungpasir


DEMAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Demak bersama Wakil Ketua DPRD Bapak Nur Wahid melakukan Giat Penyemprotran Disinfektan di Desa Jungpasir Kecamatan Wedung. Kegiatan ini bertujuan menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.