Penyemprotan disinfektan di Desa Pamongan Kec. Guntur


DEMAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) bersama Polsek, Perangkat Desa melakukan Giat Penyemprotran Disinfektan di Desa Pamongan Kecamatan Guntur. Kegiatan ini bertujuan menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.