BPBD BENTUK DESA TANGGUH BENCANA DI PECUK MIJEN


DEMAK – Dalam rangka pembentukan Desa Tangguh Bencana (Desa Tangguh Bencana) di Kabupaten Demak , BPBD Demak menyelenggarakan kegiatan pembentukan Destana periode Tahun 2020. Kegiatan pembentukan Destana ini berdasar pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Destana dan pembentukan Destana pula merupakan salah satu target pada RPJMD Tahun 2016-2021. 

Kegiatan pembentukan Destana ini, merupakan salah satu cara mencegah kerugian pada saat menimpa suatu daerah dengan meningkatkan awardeness atas potensi bencana yang pernah menimpa, terutama di daerah perdesaan. Pemerintah Daerah Demak, bersama mewujudkan komitmen bersama membangun kapasitas pemerintah desa, jajaran, dan unsur masyarakat untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana tersebut. Desa Tangguh Bencana ini merupakan desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana. Menjadi Desa seperti ini memerlukan proses, untuk itulah peran pemerintah daerah untuk mengembangkan desa yang masyarakatnya mampu selalu siap-siaga menghadapi segala kemungkinan bencana. Peningkatan kapasitas pemerintah desa, jajaran, dan masyarakatnya sehingga mampu mengkaji, menganalisa, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi resiko-resiko bencana yang ada di wilayahnya. Dengan terbentuknya Destana di ketiga desa pada tahun 2020 ini, diharapkan dapat menurunkan Indeks Risiko Bencana Demak.