BPBD GELAR OPERASI MASKER DI DESA UNDAAN KIDUL


DEMAK – Dalam rangka penegakan Protkes Pencegahan Covid-19, petugas gabungan dari unsur BPBD, TNI, Polri, Perangkat Kecamatan dan Perangkat Desa menggelar Operasi Masker di Desa Undaan Kidul Kecamatan Kebonagung (21/10). Dalam operasi tersebut mulai diterapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi tentang disiplin menggunakan masker untuk pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan di sejumlah lokasi keramaian. 

Sebagai upaya edukasi mendisiplinkan warga untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, untuk saat ini bagi warga yang melanggar masih dikenakan sanksi sosial dan belum diterapkan sanksi denda.