DEMAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan penataan arsip di Sekretariat BPBD Kabupaten Demak (31/03).
Tim Dinperpusar dipimpin oleh Kepala Bidang Kearsipan Addan Pranoto, SE didampingi Kasie Penataan dan layanan Kearsipan, arsiparis dan para pengelola arsip Dinperpusar diterima oleh Plt Sekretaris BPBD Demak Imam Fikri, S.Sos
Dalam kesempatan tersebut Addan Pranoto, SE menyampaiakan tujuan penataan arsip yaitu agar pengelolaan arsip di Kabupaten Demak lebih baik, dan penilaian pengawasan ekternal dan internal di Kabupaten Demak .
Penataan arsip dilakukan terhadap arsip dinamis aktif di Unit Kearsipan dan Unit Pengolah. Dalam pengelolaan arsip dinamis inaktif di unit kearsipan, Tim dari Dinperpusar menggunakan aplikasi SIMARDI.
Dengan adanya pengelolaan arsip inaktif nantinya Sekretariat selaku Unit Kearsipan telah melaksanakan pengelolaan arsip inaktif dan secara otomatis akan tersusun daftar berkas dan daftar isi berkas.
Sedangkan unit pengolah arsip inaktif yang telah dibuatkan daftar berkas dan daftar isi berkas akan dipindahkan ke unit kearsipan beserta berita acara pemindahan arsip. Arsip inaktif yang dipindahkan ke Unit kearsipan akan diolah oleh Unit Kearsipan beserta tim dengan cara dibungkus dengan kertas kising dan disimpan dalam boks arsip dan dibuatkan daftar arsip inaktif.
Penataan arsip berlangsung selama 3 (tiga) hari dan diharapkan penataan arsip akan tetap dilaksanakan meskipun Tim Dinperpusar sudah tidak melakukan pendampingan. Dengan penataan arsip yang baik diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan arsip secara baku di OPD di Kabupaten Demak