DEMAK – Dalam rangka pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) di Kabupaten Demak. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Destana periode Tahun 2021.
Pembentukan Destana ini berdasarkan pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Destana dan pembentukan Destana pula merupakan salah satu target pada RPJMD Tahun 2016-2021. Pada tahun 2021, Pemerintah Daerah telah merencanakan Pembentukan Destana sebanyak 3 Desa.
Desa Sedo Kecamatan Demak adalah Desa pertama yang dilaksanakan Destana pada tahun 2021. Dengan jumlah peserta 25 orang, kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan pembentukan Destana ini, merupakan salah satu cara mencegah kerugian pada saat menimpa suatu daerah dengan meningkatkan awardeness atas potensi bencana yang pernah menimpa, terutama di daerah perdesaan. Komitmen bersama membangun kapasitas pemerintah desa, jajaran, dan unsur masyarakat untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana tersebut. Desa Tangguh Bencana ini merupakan desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana. Menjadi Desa seperti ini memerlukan proses, untuk itulah peran pemerintah daerah untuk mengembangkan desa yang masyarakatnya mampu selalu siap-siaga menghadapi segala kemungkinan bencana. Peningkatan kapasitas pemerintah desa, jajaran, dan masyarakatnya sehingga mampu mengkaji, menganalisa, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi resiko-resiko bencana yang ada di wilayahnya.