Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal Bagi OPD se-Kab. Demak


Rabu, 23 Februari 2022 pukul 09.00 WIB Bertempat di DINPERPUSAR Kabupaten Demak diadakan acara Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal bagi Sekretaris Perangkat Daerah, Penyerahan Penghargaan tersebut diberikan pada acara Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal bagi Sekretaris Perangkat Daerah di ruang pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Acara dibuka oleh Bupati Demak Ibu dr. Hj. EISTI’ANAH, SE, Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal ini bertujuan agar penyelenggaraan pengelolaan arsip sesuai dengan prinsip-prinsip kaidah, standar kearsipan dan peraturan dan perundangan-undangan.Narasumber menekankan arti penting arsip, pengelolaannya dan bagaimana pengawasannya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, bahwa Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten harus melaksanakan Audit Kearsipan Internal, agar penyelenggaraan kearsipan sesuai standar peraturan kearsipan. Terimakasih diberikan kepada rekan-rekan BPBD Kabupaten Demak yang mendapatkan nilai “BAIK” hasil pengawasan kearsipan tahun 2021. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Demak mendapatkan peringkat 4 se-Kabupaten Demak.