Pembersihan Reklame liar dan 3 kilo gram paku terkumpul


Demak – Karyawan BPBD Kabupaten Demak bersihkan reklame liar di sepanjang Perempatan Terminal Jalan Bhayangkara Baru hingga Pertigaan Jalan Pemuda. Media promosi yang berbahan MMT atau kain yang dipasang tidak beraturan dan tanpa ijin di tiang listrik, tiang telepon, pohon turus di pinggir jalan dilepas secara paksa. 

Kegiatan pembersihan reklame liar yang merusak keindahan kota merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun Kabupaten Demak ke-519.

Koordinator lapangan kegiatan pembersihan Dinkominfo, Achmad Sayuti selaku Kasubbag Umpeg menyampaikan, selain pembersihan media promosi liar, juga dilakukan  gerakan pembersihkan lilitan kawat dan pencabutan paku yang berada di pohon. 

“Selain melepas paksa reklame liar, kami juga lepaskan lilitan kawat dan mencabut paku yang ada di pohon, karena dapat mengganggu pertumbuhan pohon,” Rabu (16/03/22) saat ditemui di lapangan.

Dirinya menjelaskan, kegiatan pembersihan reklame liar tersebut dilakukan serentak di setiap OPD dan Instansi yang ada di Kabupaten Demak dengan pembagian sektor pembersihan sudah ditentukan sebelumnya.

Untuk lokasi Stadion sampai Taman Makam Pahlawan misalnya, di bersihkan Dinas Kominfo dan Dinas Pertanian dan pangan. Kemudian untuk lokasi pertigaan terminal sampai pertigaan Jalan Pemuda (Bhayangkara), dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup, Disnaker dan Perindustrian, serta BPBD.

Achmad Sayuti mengungkapkan, dari lokasi pembersihan pihaknya memperoleh 3 kilogram paku dan beberapa reklame. “Beberapa reklame dan paku yang kami peloreh dari hasil pencabutan sebanyak 3 kilogram,”terangnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap dari kegiatan pembersihan ini dapat mewujudkan lingkungan Kabupaten Demak yang indah, bersih dan indah.