RAPAT STAF BPBD KAB. DEMAK


Rapat dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Bapak Drs. M. Agus Nugroho Luhur Pambudi, beliau menyampaikan bahwa Kita kerja ada landasan atau dasar hukum, penanganan adalah semua tanggungjawab pegawai BPBD baik PNS maupun Non-PNS, melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin.

Dilanjutkan oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Demak Bapak Mahfudz, SH dan Pelatihan Aplikasi Indra dan Dibi oleh Admin