Pelatihan Teknis Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana Tahun 2020


Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Demak melaksanakan Kegiatan dengan Tema “Pelatihan Teknis Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana Tahun 2020”  pada hari Senin – Selasa, 24-25 Februari 2020 di Hotel Amantis Demak. Kegiatan yang diikuti 60 peserta dari masing-masing OPD terkait serta relawan dimaksudkan memberikan pengetahuan sekaligus ketrampilan menghitung kerusakan yang berimbas pada kerugian. Sehingga sedikit banyak membantu BPBD dalam penanganan cepat dan tanggap darurat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak Drs M Agus Nugroho LP menjelaskan, bahwa kerusakan dan kerugian akibat bencana yang dihitung utamanya yang diketahui dampaknya terhadap masyarakat korban cukup berat.

Wakil Bupati Demak Bapak H Joko Sutanto saat membuka pelatihan yang berlansung di Hotel Amantis tersebut menyampaikan, saat ini kita menghadapi tanggap bencana sehingga perlu melaksanakan pelatihan teknis menghitung kerusakan dan kerugian bencana untuk menghitung berapa besarnya anggaran yang perlu dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan sehingga tepat, cepat dalam menanggulangi bencana dan sehingga dapat terealisasi sesuai dengan yang sudah direncanakan.

Dandim 0716/Demak, Letkol Arh Mohamad Ufiz, S.I.P, M.I.Pol menambahkan, dalam hal tanggap penanggulangan bencana TNI, POLRI, BPBD beserta semua unsur termasuk masyarakat siap berperan aktif dalam menanggulangi bencana yang terjadi di Kabupaten Demak. Salah satu peran TNI dalam penanggulangan bencana yaitu selalu terjun kelapangan membantu dalam penanggulangan bencana, ada beberapa faktor yang menyebabkan bencana yaitu: faktor alam, faktor manusia, faktor non Alam.

Maka materi pelatihan antara lain meliputi ”

  1. Metodologi Penilaian Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana pada sektor Pertanian oleh DINPERTAN Kab Demak
  2. Metodologi Penilaian Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana pada sektor Pendidikan oleh DINDIKBUD Kab Demak
  3. Metode Penilaian Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana pada Sektor Sosial Ekonomi oleh BPBD Provinsi Jateng
  4. Peran dan Fungsi Strategi BPBD Kabupaten Demak dalam Penanggulangan Bencana oleh Kalaksa BPBD Kab. Demak
  5. Metodologi Penilaian Kerusakan dan Keugian Akibat Bencana pada Sektor Infrastruktur oleh BPBD Provinsi Jateng
  6. Mekanisme Bantuan Sosial Penyediaan Rumah Terdampak Bencana / Rawan Bencana ( Pasca Bencana ) oleh DISPERAKIM Provinsi Jateng
  7. Metodologi Penilaian Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana pada Sektor Perumahan dan Permukiman oleh DISPERAKIM Provinsi Jateng

Kegiatan ditutup pada hari Selasa, 25 Februari 2020 pada Pukul 12.00 WIB dengan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bapak Imam Fikri, S.Sos