Jadikan bulan Ramadhan sebagai Momen Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19


Memperingati Hari Kesiap-siagaan Bencana, ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Doni Monardo, mengajak masyarakat ikut serta memutus mata rantai penyebaran virus corona. Cara yang dapat dilakukan masyarakat di antaranya, ikuti protokol kesehatan untuk cegah covid-19, dan patuhi aturan “physical distancing” atau pembatasan jarak fisik. Seperti dikutip dalam kompas.com, Hari Kesiapsiagaan Bencana pada 26 April dicetuskan dengan tujuan mengajak semua pihak meluangkan waktu satu hari untuk melakukan kesiapsiagaan bencana secara serentak. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang jatuh pada 26 April 2017. UU no 24 Tahun 2007 sangat penting karena telah melahirkan berbagai legislasi, kebijakan dan program pemerintah yang mendukung kegiatan mitigasi dan terhadap kesiapsiagaan bencana. Sekaligus sebagai titik awal perubahan paradigma dan mengubah cara pandang menyikapi bencana, yang semula respons menuju paradigma pengurangan risiko bencana.