DEMAK – Petugas Satuan Tugas BPBD Kab Demak melaksanakan Operasi Yustisi Masker Di Desa Waru Kecamatan Mranggen. Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat diwilayah tersebut (05/10). Sebagai bentuk pelayanan kepada warga masyarakat, maka Tim Satuan Tugas BPBD Demak melakukan mengedukasi kepada warga untuk menyampaikan himbauan dan pesan perihal cegah pandemi Covid19. sebagaimana tertuang dalam perbup nomor 68 tahun 2020 untuk mendisiplinkan warga dalam upaya mencegah penyebaran COVID19 di wilayah Desa Waru Kecamatan Mranggen. Tim Satuan Tugas BPBD bersama Tim Gabungan menekankan supaya warga menunda berpergian ke tempat keramaian apabila tidak betul-betul penting. ” Lebih baik di rumah bila tidak begitu urgent saja berkumpul dengan keluarga untuk mengantisipasi jangan sampai tertular/terpapar Virus”.
Dalam menegakkan perbup nomor 68 tahun 2020, tim dalam operasinya memberikan sangsi pada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker mereka mendapatkan tindakan disiplin ringan berupa push up, menyapu, menghafal surat – surat pendek dari Kitab Suci Alquran, menghafal Pancasila dan UUD 1945.