Penandatangan Pakta Integritas & Perjanjian Kinerja Perubahan Anggaran Tahun 2021 BPBD


Demak – Seluruh ASN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perubahan Anggaran tahun 2021, Kamis (04/11/21) di Ruang Rapat BPBD. Penandatanganan oleh pejabat pelaksana, pejabat pengawas dan pejabat Administrasi sebagai pihak kedua berkewajiban untuk mewujudkan target kinerja hingga Desember 2021.

Kalaksa BPBD Agus Nugroho LP memimpin acara tersebut serta menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan oleh pejabat eselon dan pelaksana karyawan BPBD.

Kalaksa BPBD Agus Nugroho LP mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Perubahan dilaksanakan untuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggungjawab. Serta wewenang dan peran sesuai dengan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya berharap semua paham yang di tanda tangani perjanjian kinerja dan pakta integritas ini. Ada target kinerja dan anggaran, yang harus anda kerjakan sebaik-baiknya untuk mencapai target itu dan harus terlaksana sampai Desember 2021. Karena anda ASN makan harus bekerja, berkinerja, berdisiplin, dan berproduktif untuk menjadi contoh bagi non ASN. Jika kinerjanya menurun sangat disayangkan.