Pembentukan Unit Layanan Inklusi Disabilitas PB Kab. Demak


Dalam rangka pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana,  BPBD Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi Pembentukan Unit Layanan Inklusi Disabilitas di Kab. Demak pada hari Selasa, 14 Juni 2022 bertempat di Kantor BPBD Kab. Demak

Kegiatan dibuka oleh Kalakhar BPBD Provinsi Jawa Tengah dengan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas, Organisasi Relawan dan OPD terkait di Kab. Demak.

Hadir juga sebagai Narasumber kegiatan, Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Ketua PMI Jawa Tengah, Kalaksa BPBD Kab. Demak dan Fasilitator kegiatan dari Unit LIDi PB Prov. Jateng.

Kegiatan ini menghasilkan kepengurusan dan Rencana Program Kerja Unit LIDi PB Kab. Demak masa bakti 2022 – 2025.

Sesuai mandatnya, Unit LIDi PB memiliki 7 Layanan yaitu :

1) Pengelolaan data pilah disabilitas daerah rawan bencana;
2) Layanan informasi dan rujukan layanan;
3) Kajian kebutuhan dan potensi penyandang disabilitas pada saat darurat dan pasca bencana;
4) Keterlibatan pada perencanaan PB;
5) Koordinasi penanganan darurat dan pelaksanaan isu disabilitas ke seluruh klaster penanganan darurat dan pemulihan sektor pada pasca bencana;
6) Koordinasi keterlibatan penyandang disabilitas;
7) Koordinasi peningkatan kapasitas penyandang disabilitas.

Dengan terbentuknya Unit LIDi PB di Kab. Demak diharapkan dapat memperkuat kelembagaan BPBD Demak dalam memberikan pelayanan pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan bencana yang inklusif disabilitas..