Kebakaran Rumah diduga Kompor Gas menyala


Hari : Rabu
Tanggal : 20 Juli 2022
Pukul : Sekira 12.30 Wib
Tempat : Dk. Bicak Rt. 01/ Rw. 01, Ds. Harjowinangun, Kec. Dempet, Kab. Demak

Telah Terjadi KEBAKARAN RUMAH MILIK BPK. ABDUL ROHMAN BIN MAKUN ( ALM )

Adapun Identitas Pemlilik Rumah Sbb :

Nama : ABDUL ROHMAN
Umur : 60 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dk. Bicak Rt. 01/ Rw. 01, Ds. Harjowinangun, Dempet, Demak

Saksi-saksi :

  1. Nama : Ahmad Mutoin
    Umur : 39 Tahun
    Pekerjaan : Anggota BPD
    Alamat : Dk. Bicak Rt. 02/ Rw. 01, Ds. Harjowinangun, Kec. Dempet, Kab. Demak.
  2. Nama : Rubai
    Umur : 61 Tahun
    Pekerjaa : Swasta
    Alamat : Dk. Bicak Rt. 02/ Rw. 01, Ds. Harjowinangun, Kec. Dempet, Kab. Demak.

Adapum Kronologis Kejadian Sbb :

Benar pada Hari : Rabu, Tanggal : 20 Juli 2022, Sekitar Pukul : 12.30 Wib,
Telah terjadi , KEBAKARAN RUMAH MILIK BPK. ABDUL ROHMAN BIN MAKUN ( ALM ) Pada saat Kejadian rumah dalam keadaan Kosong karena pemilik Ibu Rumiyati ( Istri Korban ) sedang berbelanja dan di saat belanja Ibu Rumiyati sedang memasak dan di tinggalkanya.

Awal Mula Kejadian Saksi 1 Melihat asap mengepul tebal keluar dari dapur milik Korban, kemudian saksi 1 Berteriak Meminta Tolong kepada Saksi 2 dan Warga Sekitar karena juga muncul kobaran api, kemudian warga bersama sama memdamkan api dengan peralatan seadanya, selanjutnya Saksi 1 Menghubungi Polsek Dempet, Koramil Dempet, Damkar Kab. Demak, BPBD Kab. Demak, Pemdes Harjowinangun, PMI Kab. Demak dan Instansi Terkait untuk bersama sama memadamkan api.

Setelah lk 60 menit api berhasil di padamkan

Penyebab kebakaran di duga berasal dari Kompor Gas yang masih menyala untuk memasak yang di tinggalkan Ibu Rumiyati ( Istri Korban )

Kerugian Sbb :

Rumah milik Bpk. Abdul Rohman ( Korban )

  1. Korban Jiwa : Nihil
  2. Materiil : Bangunan Rumah Ukuran 11mx9m dan kerangka bangunan
  3. Sepeda Motor Vega R
  4. Gabah 11 sak
  5. Dan perabotan rumah lainya
  6. Kerugian semua di taksir lk Rp. 110.000.000,00 ( Seratus sepuluh Juta Rupiah )

Rumah Milik Bpk. Kasimin ( Belakang Rumah Korban )

  1. Dinding dan atap Rumah sebagian terbakar kerugian Lk Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah )

Tindakan Yang Diambil Petugas :

  1. Menerima Laporan;
  2. Menghubungi Pemadam Kebakaran Demak, Koramil Dempet, BPBD, PMI Demak, Puskesmas Dempet dan Instansi terkait
  3. Mendatangi TKP;
  4. Membantu Pemadaman;
  5. Mecatat Saksi-saksi dan Mendata Kerugian;
  6. Melaporkan Kepada Pimpinan.

Petugas Yang Mendatangi TKP :

  1. Kapolsek Dempet AKP Nur Mahmud beserta Anggota Polsek Dempet
  2. Piket Koramil Dempet
  3. Pemadam Kebakaran Kab. Demak;
  4. PLN Unit Dempet;
  5. PMI Kab. Demak
  6. BPBD Kab. Demak
  7. Pemdes Harjowinangun
  8. Puskesmas Dempet
  9. Warga Masyarakat Harjowinangun

Selama Kegiatan Berlangsung Berjalanan Dalam Keadaan Aman, Tertib dan Terkendali Serta Kondusif.

DUMP
Ka Spkt Ru 1 Polsek Dempet