EVALUASI SP4N LAPOR, TINDAK LANJUTI LAPOR 211 LAPORAN WARGA


Demak – Pemerintah Kabupaten Demak telah mengimplementasikan SP4n Lapor sejak September 2019 dan telah dilakukan beberapa kali evaluasi oleh Kementrian PAN RB. Dari hasil evaluasi, Kabupaten Demak selalu memperoleh hasil yang baik. Ini dibuktikan pada tahun 2020 memperoleh predikat sebagai Pengelola Sistem Pelayanan Pengaduan Publik Terbaik Nasional. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak menghadiri rapat tersebut guna penandatanganan komitmen bersama dalam menanggapi aduan kurang 12 jam. Selasa (27/04/21) di Gedung Grhadika Bina Praja.

Dalam data tindak lanjut aduan Kemendagri, Kabupaten Demak telah menindaklanjuti semua aduan sebanyak 211 dengan kualitas aduan sesuai substansi. Disampaikan Endah Cahya Rina Kadinkominfo, pada tahun 2020 total aduan yang telah diselesaikan sebanyak 211 dengan rata-rata laju tindak lanjut selama 0,5 hari / 12 jam.

Untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat telah disusun rencana aksi di tahun 2021. “Inovasi-inovasi baru telah kita tambahkan meliputi aduan kurang 12 jam, sosialisasi dengan menggunakan T-Banner, layanan aduan langsung melalui RSKW, layanan aduan melalui media whatsapp”, terangnya.

Dijelaskan, sebagai bentuk sebuah komitmen melakukan tindak lanjut laporan warga Kurang dari 12 Jam, maka dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Wakil Bupati Demak Joko Sutanto, Sekda Demak Singgih Setyono, Para Asisten, Kepala OPD dan Sekretaris Serta Kecamatan.

Pihaknya berharap di Tahun 2021 Kabupaten Demak dapat memberikan pelayanan aduan yang terbaik bagi masyarakat  dan dapat menjadi salah satu Kabupaten percontohan di Indonesia.

Sementara, Wakil Bupati Demak Joko Sutanto menyampaikan, Sp4n Lapor Demak sudah mendapat beberapa kejuaraan baik provinsi dan nasional, maka harus dijaga dan rawat. Karena pada prinsipnya aduan ini dari pelayanan yang tidak pernah puas. Pertanyaan ketidak puasan masyarakat ini terkadang benar atau terkadang tidak benar untuk itu dihimbau kepada pengelola masing-masing OPD harus sabar.

Ini merupakan bentuk transparasi keterbukaan informasi publik. “untuk itu kita harus berterima kasih  ada yang mengingatkan kinerja kita, dari pada kita kerja tidak terukur dan jadi bencana kedepannya”.

Serupa yang disampaikan Wabup, Narasumber Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PAN-RB, Tommy Putra Pratama Gunawan mengatakan, pengaduan adalah hadiah yang diberikan masyarakat untuk kita. Untuk itu perlu diberikan apresiasi dengan cara menindaklanjuti aduan dengan cepat.